Rabu, 25 Februari 2009

MANAJEMEN KHILAFAH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN

LATAR BELAKANG

Dewasa ini banyak kita jumpai permasalahan tentang sistem pemerintahan yang dianut oleh suatu negara. Memang pada dasarnya Indonesia bukanlah mutlak Negara muslim, tapi didukung dengan mayoritas penduduk yang beragama islam, menunjukkan bahwa Negara kitapun lebih besar dalam masalah hukum menganut system Islam atau didasarkan atas syariat Islam. Simpang siur yang semakin merambat dinegara-negara sehingga bermunculan Negara Demokrasi dan lainnya menjadi pembahasan yang sangat menarik.
Dengan mengetahui bagaimana system pemerintahan pada zaman khalifah, diharapkan mampu menjadi kaca perbandingan Negara pada umumnya. Untuk mengetahui lebih lanjut maka akan dibahas tentang Manajemen Khilafah dalam Sistem Pemerintahan. Bagaimana khalifah mengatur rakyatnya hingga mampu mencapai kedamaian dan kesejahteraan yang dilandasi dengan Al-Quran dan As-sunah.

PEMBAHASAN

a. Arti manajemen

Manajemen berasal dari Bahasa Inggris: Management: to manage = Mengurusi
To make decisions in a business of an organization. MenurututFollet manajemen adalah
“seni melakukan sesuatu melalui orang lain”.Sedangkan Stoner berpendapat bahwa manajemen berarti “proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, dan mengawasi usaha dari anggota2 dan sumber lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan”. Dapat disimpulkan manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja,yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang –orang kearah tujuan- tujuan organisasional atau meksud-maksud yang nyata.
Dr. Fauzi Kamal Adham di dalam bukunya Al-Iqtishod Al-Islami menyatakan majemen yaitu
الإدارة العامة في الإسلام هي تنظيم وإدارة القوى البشرية لتحقيق أهداف الدولة الإسلامية في إطار أحكام الشرعي.

Pengorganisasian dan pengaturan potensi (kekuatan) manusia untuk mencapai tujuan-tujuan Negara Islam dalam kerangka (sistem) hukum-hukum syari’ah. Dalam pandangan lain Manajemen baerarti mengatur sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan terarah merupakan sesuatu yang disyariatkan ajaran islam. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW :
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ الْعَمَلَ أَنْ يُتْقِنَهُ ( رواه الطّيراني)
“ Sesunggunhya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqon ( tepat, terarah, jelas dan tuntas).” ( HR. Thabrani)

b. Sejarah Perkembangan Manajemen dalam Islam

Pada hakikatnya manajemen ada ketika kehidupan ada. Evolusi perilaku dapat dilihat sebagai berikut, ketika Allah SWT menciptakan nabi Adam AS sebagai khalifah, Allah menyampaikan idenya dulu kepada Malaikat. Hal ini menunjukkan adanya manajemen. Allah Maha Kuasa telah menciptakan manusia secara langsung, tetapi malaikat diberitahu dahulu, diajak berdialog dan berdiskusi mengenai ide tersebut . Sebagaimana firman Allah SWT :

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

BAB 1. Manajemen pada zaman nabi :
1. Nabi Adam AS
Peristiwa yang terjadi antara para putra nabi Adam dalam memilih pasangan dan cara penyelesaiannya. Atau kisah Qobil dan Habil, yang tercatat dalam surat Al-Maidah ayat 27-30. Penyebab pembunuhan ini, seperti diungkspksn dalam beberapa kitab tafsir, yaitu bahwa setiap Siti Hawa mengandung melahirkan dua orang anak, satu laki-laki dan satu perempuan. Kemudian syari’at menetapkan untuk perkawainan secara silang, yakni anak laki-laki kelahiran pertama dikawinkan dengan anak perempuan dari kelahiran yang pertama. Begitu pula sebaliknya.
Akan tetapi , Qobil menolak ketentuan itu karena saudara perempuan Habil (yang harus ia kawini) itu lebih buruk rupanya daripada saudara perempuannya sendiri.Kemudian nabi Adam berkata kepada keduanya untuk melakukan pengorbanan. Qobil mengorbankan hasil pertaniannya yang paling buruk, sedangkan Habil mengorbankan kambingnya yang terbaik. Ternyata yang diterima Allah adalah kurban dari Habil dengan cara turun api kepadanya dan membakar kambingnya. Karena Qobil tidak menerima kenyataan akhirnya terjadilah pembunuhan.
2. Nabi Nuh As
Beliau berdakwah dengan manajemen yang baik, siang dan malam dengan cara yang menyejukkan. Keberhasilan suatu manajemen sangat erat berhubungan dengan rahmat Allah swt. Seperti di dalam Al-Quran disebutkan :
125. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

3. Nabi Yusuf as:
Beliau memiliki dua sifat handal sebagai seorang manajer:
1. Hafidz (Amanah, Transparan, Jujur).
2. Alim (Berilmu).
Nabi Yusuf merupakan contoh manajer dan leader yang berhasil. Hal yang menarik dari Nabi Yusuf AS ini adalah beliau menawarkan jabatan dan meminta jabatan. Jabatan itu diminta setelah raja menawarkan kepadanya, dan mengatakan , “ Engkau dalam pandangan kami harus mendapatkan kedudukan yang tinggi “. Tawaran itu direspons nabi Yusuf dengan mengucapkan, “ Jadikanlah aku bendaharawan Negara, karena aku hafidzhn alim”. Jadi bukan meminta jabatan begitu saja.Hal yang menarik adalah ia meminta jabatan langsung yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
4. Nabi Muhammad SAW
Rasulullah membangun struktur Negara
Islam. Dengan 4 ciri:
 Negara Kesatuan (Union)
 Sistem Pemerintahan Khilafah (Imamah)
 Sistem Musyawarah (Syura)
 Sistem Manajemen terpusat (Sentralisasi) sedangkan administrasinya tidak terpusat
Berikut ini adalah contoh dari manajemen nabi Muhammad SAW :
 Rasulullah mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman dengan Job Description yang jelas (Dakwah & Zakat).
 Rasulullah mengirim surat kepada salah seorang pegawainya Amr bin Harits di Najran tentang Zakat.
 Rasulullah menyeleksi calon pegawainya, dengan cara memilih:
a. Agamanya kuat (shalih).
b. Mencari info track record yang
bersangkutan.
 Rasulullah mencopot dan melengserkan kepegawaian ‘Ala’ bin Al-Hadrami di Bahrain, karena ada laporan dari Abdul Qais.
 Rasulullah menolak permintaan Abu Dzar Al-Ghifari untuk menjadi pegawai di wilayah Islam.
 Rasulullah melaksanakan Syura (musyawarah) dalam masalah penting dengan beberapa sahabat yang ahli di bidangnya.
 Rasulullah memilih para pegawai/pejabat dari kalangan bani Umayyah karena kaya, sehingga tidak membutuhkan gaji.
 Para pejabat/pegawai Rasulullah digaji sebesar 1 dirham sehari.
 Rasulullah selalu bersikap adil dan sesuai hukum kalau diantara pegawai/pejabatnya ada yang melanggar.


Sahabat Tugas


Ali bin Abi Thalib Kesetariatan dan Perjanjian2 dengan para raja
Hudzifah bin Alima Dokumen Rahasia
Al Harits bin Auf Tanda tangan & Stempel
Mu’aiqib bin Abi Fatimah Mencatat harta Ghanimah
Abdullah bin Al Arqam Menarik zakat para raja


Fungsi Manajemen Rasulullah SAW
1. Pengaturan & Pembagian Kerja
2. Pemilihan Pejabat/Pegawai
3. Pengawasan terhadap pejabat/pegawai
4. Pengarahan & Petunjuk

BAB 2. Manajemen Khalifah dalam System Pemerintahan



1. Abu Bakar dalam Sistem Pemerintahan

Setelah Rasulullah SAW wafat, kepemimpinan unat beralih kepada Abu Bakar. Nama sebenarnya adalah Abdullah bin ABi Kuhafah at-Tamimi. Ia biasa dipanggil Abu Ka’ab. Kemudian setelah masuk Islam, Rasulullah SAW mengganti namanya dengan Abdullah. Sebutan Abu Bakar merupakan kunyah . Pada dasarnya Abu Bakar merupakan sahabat terdekat nabi, beliaulah yang menemani nabi ketika perang, berdakwah dan menyiarkan agama Allah. Juga beliau merupakan Assabiqul Awalun dari laki-laki yang masuk islam. Abu Bakar merupakan khalifah pertama setelah wafatnya nabi. Ketika umat muslim mengetahui nabi telah wafat, muncullah nabi palsu seperti Musailamah Al-Kadzab, SujajAt-tamimah dan Thulaihah Ibnu khuwalaid. Dengan kekuatannya Abu Bakar mampu memanaje para sahabatnya hingga akhirnya terjadilah peperangan untuk memerangi orang-orang yang murtad (nabi-nabi palsu). Yang dipimpin oleh Kholid Ibn Walid, hingga terbunuhnya Musailamah Al-Kadzab, dan masuklah SujajAt-tamimah Thulaihah Ibnu khuwalaid ke agama Islam.
Karena dengan kepiwaiannya dalam memimpin, beberapa Negara pun mampu ditakhlukkan dan penduduknyapun memeluk agama Islam. Seperti Kerajaan Kisro dan Qoisir, serta Iraq.

Pemerintahan Abu Bakar r.a.

Adapun dalam pemerintahannya, Abu Bakar membagi kerja sebagai berikut :
 Wilayah Provinsi dan Gubernur
Pembagian wilayah pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah :
- Jazirah Arab dibagi menjadi 3, yaitu : Makkah, Madinah dan Thoif
- Wilayah Yaman dibagi menjadi 8, yaitu : Shan’a, Hadramau,t Haulan, Zabid, Al-Jund, Najran, Jarsy dan Rama’
 Sentral Organisasi
 Pengawasan
- Dialog Abu Bakar – Yazid bin Abi Sufya: …..“Saya mengangkat kamu untuk menguji, mencoba dan mengeluarkan engkau. Jika engkau mampu bekerja dengan baik, engkau akan aku kembalikan pada pekerjaan bahkan akan aku tambah. Namun, jika kinerja engkau jelek, aku akan memecatmu”…..
- Dialog Abu Bakar – Amr bin Ash, ketika penyerahan bendera pasukan perang. Diantaranya pesan tentang musyawarah, memuliakan Muhajirin, Anshar, jangan semena-mena, jangan takabur.
Didalam melaksanakan tugasnya, para gubernur diberi tanggungjawab Abu Bakar untuk :

 Mendirikan Shalat
Tiap para pemimpin daerah harus mampu untuk mengajak seluruh penmduduknya yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat pada waktunya. Ketika Adzan, maka diharapkan kepada seluruh penduduk untuk sholat dan meninggalkan perniagaan. Sebagaimana firman Allah :
“ Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.” (AL-Jumu’ah : 9)
 Menegakkan Peradilan
Adil merupakan hal yang utama dalam pemerintahan menyangkut sebuah kebijaksanaan suatu hakim. Memberikan ganjaran yang setimpal bagi yang salah dan membenarkan yanvg haq, bukan sebaliknya.
 Menarik, Mengelola dan Membagikan Zakat
Mampu untuk menarik zakat dari orang yang mampu, kemudian mengelola dan membagikannya. Karena Zakat wajib hukumnya kalau sudah sampai nisab. Dengan demikian akan terjadi toleransi antara sikaya dan simiskin. Dalam Al-Qur’an disebutkan
            •     
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595 ], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.” (Al-Bayyinah : 5)


 Melaksanakan Had
Sebagai seorang khalifah hendaknya bias melaksanakan hukuman sesuai yang telah disyariatkan oleh islam. Hukum orang yang mencuri dan lain sebagainya.






2. Pemerintahan Umar Bin Khattab

Setelah Abu Bakar wafat, kepemimpinan umat islam dopegang oleh UMar bin Khattab. Nama lengkap dari khalifah kedua ini adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riba’ah bin Abdullah bin Karth bin Razaah bin Adi bin Ka’ab. Umar adalah seorang pemberani yang memiliki kepribadian teguh dan berwatak keras.Ia juga dikenal sebagai tokoh yang berdiplomasi. . Umarpun malakukan manajemen dalam memerintah umat islam diantaranya adalah :
1. Pada masa pemerintahannya dicetuskan penerbitan untuk pertamakali.
2. Membangun beberapa Negara dan memperluas agama islam. Seperti Kuffah, Busroh dan Fusthoth ( Kairo)
3. Beliaulah yang melaksanakan ronda pertamakali. Ketika malam beliau meninggalkan rumahnya dan berkeliling ke rumah penduduk. Pernah suatu ketika Umar bin khattab mendengar isak tangis dari sebuah rumah, setelah diselediki ternyata ia adalah orang miskin yang tidak mempunyai pangan. Akhirnya beliau mengirimkan beras dan gandum ke penduduk tersebut.
4. Dalam masa pemerintahnnya, dipilihlah hakim dan beliau yang mempelopori adanya penulisan sejarah Islam yang dimulai dari hijrahnya nabi Muhammad SAW.

Agar pemerintahnnya berkesinambungan, maka Umar menata sisitem Negara sebagai berikut :
 Dasar-dasar Sistem Peradilan
Umar r.a melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan (yudikatif) degan kekuasaan pemimpin (eksekutif), beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen dan bertanggungjawab langsung kepada khalifah.
- Perlakuan yang sama dalam supremasi hukum.
- Pentingnya bukti, sumpah dan perdamaian.
- Kemungkinan merujuk suatu perkara kembali (review).
- Memberi pendakwa hak tersamar atau kesempatan memperkuat bukti.
- Takutlah terhadap kesedihan, kesewenangan, menyakiti manusia, kembali kepada Allah.
 Sistem Pengawasan
Lahirnya pemikiran atas pembentukan lembaga pengawasan. Umar r.a mewakilkan Muh bin Musallamah untuk menangani masalah pengaduan dari rakyat.Beliau akan menghukum (qishas) pegawainya yang zalim.Serta bertanya kepada masyarakat suatu daerah akan pemimpinnya, kesehatan, para budak, miskin, lemah, pintu konsultasi.


 Sentral Administrasi
Adanya pemisahkan administrasi penarikan harta kaum muslimin dari sistem peradilan dan kekuasaan pemimpin (eksekutif).Dibentuknya Lembaga keuangan negara terpisah dan independen dari kekuasaan pemimpin (eksekutif), sistem peradilan, pemimpin tentara perang.Dibentuk 3 lembaga utama untuk mengatur sistem pemerintahan, yakni: diwan al-jund (pasukan perang), diwan al-kharaj (keuangan negara), diwan al-rasail (lembaga administrasi, kesetariata). Dimana setiap diwan mempunyai tugas masing-masing dalam melaksanakan pemerintahan.

 Pemerintah Daerah
Sebagai seorang panutan umat akhirnya beliau mempunyai ide yang cemerlang didalam khalifah nya, diantaranya
- Dibentuk dan dibina pasukan perang dan kesejahteraannya
- Menciptakan sistem peradilan
- Menarik harta kharaj, zakat, menentukan pegawainya dan hak-hak yang diterimanya
- Menjaga agama dan perkara haram
- Menegakkan had atas hak Allah dan hak anak adam
- Membentuk kepemimpinan dalam setiap jama’ah dan menentukan pemimpinnya.
- Memberangkatkan kaum muslimin yang akan berangkat haji
- Jika dalam kondisi perang, mewajibkan perang (jihad) mengalahkan para musuh dan membagikan harta ghanimah.


3. Pemerintahan Utsman bin Affan
Setelah wafatnya Umar bin Khattab, dipilihlah Utsman bin Affan untuk memimpin umat Islam. Nama lengkap dan silsilah dari khalifah ketiga ini adalah Usman bin Affan bin Abil As bin Ummayah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf bin Kussai. Sejak kecil ia telah terkenal dengan budi pekerti luhur, akhlak mulia dan perbuatan-perbuatan terpuji. Ia masuk Islam atas ajakan Abu Bakar. Dalam perjuangan untuk menegakkan Islam. Usman bin Affan ikut berpartisipasi secara aktif. Tidak sedikit harta yang ia sumbangkannya untuk kepentingan agama. Karena kemahirannya akhirnya dapat memperluas wilayah islam, seperti Negara Turkistan, Tripoli dan Libia. Adapun system pemerintahannnya terbagi sebagai berikut :
 Meneruskan Pola dan Sistem Manajemen Umar bin Khattab.
 Pengumpulan Al-Qur`an menjadi satu mushaf (Mushaf Utsmani).
 Merespon Permintaan Rakyatnya dalam Melengserkan beberapa pemimpin (Gubernur).
 Kebijakannya dianggap ada unsur nepotisme.
 Perbedaan pandangan (konsep) terhadap kegiatan menikmati harta (konsumsi) dengan Umar bin Khattab.
Namun pada masa pemerintahannya, pengaruh keluarga mulai mendominasi keputusan-keputusan yang diambilnya. Ketetapan yang diberlakukan sering bertentangan dengan hal-hal yang seharusnya dilaksanakan dalam mengendalikan pemerintahan. Diantaranya adalah pemberhentian hampir semua gubernur yang diangkat oleh Umar, yang kemudian digantikan oleh pejabat-pejabat baru yang masih terhitung kerabatnya. Akibatnya dari tindakan ini adalah munculnya kekecewaan dan tidak kepuasan dan kegelisahan dikalangan besar masyarakat.
Kekisruhan politik ini mulai dimanfaatkan oleh sementara orang yang tidak menyukai kejayaan islam. Dengan demikian banyaknya pemberontgakan yang terjadi didalam khalifah, akhirnya manajemen pemerintahannya mengalami kehancuran.

4. Pemerintahan Ali bin Abi Thalib

Setelah Utsman bin Affan terbunuh, akhirnya terpilih Ali bin Abi Thalib untuk menjadi khalifah ketiga. Nama lengkapnya adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf al-Hasyimi. Ia merupakan adik sepupu Rasulullah SAW yang dilahirkan pada tahun ke 10 sebelum kenabian. Sejak kecik ia dididik di rumah Nabi SAW, dan merupakan anak pertama yang beriman kepada kerasulan Muhammad. Mulai masa remajanya ia telah aktif berjuang untuk menegakkan Islam.
 Penekanan terhadap prinsip-prinsip manajemen.
Dalam hal ini Ali bin ABi Thalib lebih menekankan pada :
- Pentingya Konsep Musyawarah dalam pengambilan keputusan
- Prosesi seleksi pemilihan Gubernur dan para pegawainya
- Sistem renumerasi yang relevan dengan kebutuhan pegawai, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan terhadap keuangan publik
 Sistem Pemilihan (seleksi) Gubernur.
Dalam konteks Pemilihan gubernur harus secara selektif tanpa didasari adanya unsur kecintaan dan kemuliaan (nepotisme). Dan dilihat dari pengalaman calon tersebut dalam mengurus pemerintahan.
Dilihat dari Kompetensi, tingkat Ketaqwaan. Bukan hanya itu tetapi calon gubernur harus keturuan orang yang shaleh karena ia akan menjadi ioner (Pejuang terdepan) dalam membela Islam.
 Penerapan Sistem Renumerasi (Sistem Gaji).
Dalam pemberian upah (gaji) yang sesuai dengan pekerjaannya dan sebelum kering keringatnya, seperti hadist Rasulullah SAW :
أَعْطُوْا الْأَجِيْرُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَ عرْقَهُ ( رواه المسلم)
Upah merupakan kekuatan untuk memperbaiki diri para pegawai. Agar menjauhkan dari tindakan korupsi dan penyelewengan serta menghindari khianat dari amanah.
 Perhatian terhapad kepentingan umum dan keadilan.
Seorang pemimpin tidak boleh berbuat sesuka hatinya, tidak boleh terlalu ekstrem, namun harus diperhatikan hal-hal berikut :
- Ambilah posisi pertengahan
- Memberikan keadilan sesuai dengan persetujuan rakyat
- Siap dibenci dan siap disukai rakyat
- Tidak adil = Zalim = berseteru dengan Allah
 Konsep Pembagian Harta Baitul Maal (Abu Bakar, Umar dan Ali).
Bila dibandingkan dalam pembagian harta baitul mal pada masa Khulafaur Rasyidin, bisa kita ketahui, yaitu :
- Abu Bakar membagi harta baitul maal dengan sama rata kepada para muslimin.
- Umar membagi harta baitul maal dengan porsi lebih kepada para sahabat yang berperang bersama Rasulullah dan porsi yang lebih kecil kepada muslim lainnya.
- Ali lebih cenderung kepada pendapat dan pola yang dikerjakan oleh Abu Bakar.

Sedangkan Pertimbangan Pembagian Harta Baitul Maal Ali bin Abi Thalib adalah :
Negara tidak akan memberikan harta kepada kaum muslimin berdasarkan tingkat keimanan dan pengetahuan agama. Mereka akan mendapatkan pahala (balasan) dari Allah swt untuk menghindari pemusatan harta pada kaum golongan muslimin tertentu serta menghindari fitnah dan kerusakan di muka bumi.

C. Manajemen Negara dalam Sistem Pemerintahan Islam

Sebagaimana diungkapkan Ibnu Taimiyah dalam as-Siyasa asy-Syar’iyyah bahwa, “ Wilayah ( organisasi politik ) bagi persoalan ( kehidupan social) manusia merupakan keperluan agama yang terpenting. Tanpa topangnya, Negara tidak akan tegak kokoh.Karena Allah SWt mewajibkan manusia berbuat amr ma’ruf dan nahyi munkar dan menolong pihak yang teraniaya, maka semua yang diwajibkan tentang jihad, menegakkan keadilan, dan menegakkan hudud, tidak mungkin sempurna kecuali dengan kekuatan dan kekuasaan”. Dalam pelaksanaannya, konstitusi Islam adalah penjabaran atau tafsir dari konstitusi tersebut yang dalam prakteknya setiap Negara boleh berbeda, guna menjamin berbagai kepentingan bangsa.
Sebagai konsepsi politik yang mengandung arti pelaksanaan bernegara dalam pemerintahan, dalam Negara Islam mempunyai system politik dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1. Dalam Islam kekuasaan penuh dipegang oleh umat.
2. Masyarakat ikut berperan dan bertanggungjawab.
3. Kedzaliman mutlak tidak diperbolehkan dan usaha meluruskannya adalah wajib bagi semua umat.
Ciri-ciri tersebut meski tidak secara tetap disepakati oleh para pemikir Islam, namun setiap pemikir politik islam hampir tidak terlepas dari pemahan tersebut meski jumlah yang disebutkan tidak sama. Prinsip yang paling penting dalam pemerintahan islam adalah bahwa pemerintahan ditegakkan atas dasar aturan yang sesuai dengan syari’at islam. Semua pemikir Islam sepakat bahwa prinsip dasar itu meliputi :
1. Keadilan, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala Negara
2. Musywarah, yang dalam pelaksanaannya dalam bentuk parlemen / majelis syura.
3. Tanggungjawab pemerintah, yakni pemerintah harus bertanggungjawab terhadap keselamatan nesara dan rakyat.
Semua pemikiran diatas hingga saat ini menjadi rujukan dalam system politik Negara yang berkembang.



D. Rangkuman
Dr. Fauzi Kamal Adham di dalam bukunya Al-Iqtishod Al-Islami menyatakan majemen yaitu
الإدارة العامة في الإسلام هي تنظيم وإدارة القوى البشرية لتحقيق أهداف الدولة الإسلامية في إطار أحكام الشرعي.

Pengorganisasian dan pengaturan potensi (kekuatan) manusia untuk mencapai tujuan-tujuan Negara Islam dalam kerangka (sistem) hukum-hukum syari’ah. Dalam pandangan lain Manajemen baerarti mengatur sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan terarah merupakan sesuatu yang disyariatkan ajaran islam. Pada hakikatnya manajemen ada ketika kehidupan ada.
Sebagai konsepsi politik yang mengandung arti pelaksanaan bernegara dalam pemerintahan, dalam Negara Islam mempunyai system politik dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1. Dalam Islam kekuasaan penuh dipegang oleh umat.
2. Masyarakat ikut berperan dan bertanggungjawab.
3. Kedzaliman mutlak tidak diperbolehkan dan usaha meluruskannya adalah wajib bagi semua umat.
Semua pemikir Islam sepakat bahwa prinsip dasar politik Islam meliputi :
1. Keadilan, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala Negara
2. Musywarah, yang dalam pelaksanaannya dalam bentuk parlemen / majelis syura.Di dalam Al-Quran disebutkan :
3. Tanggungjawab pemerintah, yakni pemerintah harus bertanggungjawab
terhadap keselamatan nesara dan rakyat.




























E. Daftar Pustaka

Terry R George., W. Rue Leslie , Dasar-Dasar Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta, cetakan kesembilan, 2005, hal 1

DR. K.H Didin Hafiduddin, M.Sc, Hendri Tanjung, S.Si., M.M, Manajemen Syari’ah Dalam Praktik, Gema Insani, Jakarta, 2005 hal 4

DR. K.H Didin Hafiduddin, Tafsir Al-Hijri al-Maidah, Kalimah, 2005 hal 57

Umar Iskandari, Miraj Safdaj, Tarikhul Islam, Darussalam Press, Ponorogo, Juz 1 hal 25

Anonim, Konsepsi Negara dalam Sejarah Pemikir Islam, Republika 25 September 1999

Materi kuliah Studi Manajemen Islam Semester 1, disampaikan di Kampus Mantingan tanggal 5 Januari 2008 dan 12 Januari 2008

Anonim, Ensiklopedia Tematis Dunia, PT Ichtiar Baru Van Hoeve , Jakarta, Jilid 2 (Khalifah) hal 38-40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar