Kamis, 26 Februari 2009

Daur ulang praktis lo.....

Cara bikin kado yang praktis wat temen....
Dari pada ke toko manfaatin adja barang yang ada
1. Kardus dari karton tebel.
2. Gunting
3. Lem kertas
4. Lem double tip
5. Kertas Kado

so how ??? ya udah bentuk aja kardus tuh jadi kotak or segitiga menurut selera dech... Habis itu dibungkus pakai kertas kado.... eits.... tapi kotaknya harus ada tutupnya ok ??? Gimana ????????????

Rabu, 25 Februari 2009

PRINSIP-PRINSIP USAHA DALAM ISLAM

A. PENDAHULUAN

Didalam berwirausaha tentunya banyak sekali etika-etika, prinsip-prinsip dan bagaimana menjadi seorang usahawan yang baik menurut syari’at. Menjadi wirausahawan muslim tentu sangat didambakan oleh semua umat islam. Maka dari itu perlu kiranya kita mengetahui tentang seluk beluk prinsip-prinsip usaha dalam islam.

B. RUMUSAN MASALAH
Adapun dalam pembahasan ini kami akan membahas tentang :
1. Apa itu prinsip dalam arti umumdan islam ?
2. Bagaimanakah prinsip-prinsip usaha dalam islam ?
3. Bagaimanakanh prinsip bisnis Rasulullah ?
4. Apa sajakah yang termasuk etika wirausaha dalam konvensional ?
5. Bagaimanakah (Etika) akhlak pemasaran dalam islam ?
6. Bagaimanakah landasan syari’ah dalam bisnis ?

C. PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN

a. Prinsip ialah asas atau fondasi kebenaran yang menjadi pokok dasar (pijakan) orang berpikir dan bertindak
b. Dalam hukum Islam, prinsip berarti kebenaran universal dan menjadi titik tolak pembinaannya; prinsip yang membentuk hukum Islam dan setiap cabang-cabangnya
B. PRINSIP-PRINSIP USAHA DALAM ISLAM

1. Tauhid

Secara etimologis, tauhid berarti mengesakan, yaitu mengesakan Allah. Tauhid adalah prinsip umum hukum Islam. Prinsip ini menyatakan bahwa semua manusia ada di bawah suatu ketetapan yang sama, yaitu ketetapan tauhid yang dinyatakan dalam kalimat la’ila’ha illa al-La’h (Tidak ada Tuhan selain Allah). Berdasarkan prinsip ini, maka pelaksanaan hukum Islam merupakan ibadah. Ibadah dalam arti perhambaan manusia dan penyerahan dirinya kepada Allah sebagai manifestasi pengakuan atas ke-Mahaesaa-Nya dan manifestasi kesyukuran kepada-Nya. Dengan tauhid, aktivitas ekonomi seperti jual beli merupakan bentuk ibadah, syukur serta bertujuan mencari Ridha-Nya.

2. Keadilan(al’adl)

Keadilan dalam hukum Islam berarti pula keseimbangan antara kewajiban yang harus dipenuhi oleh manusia (mukallaf) dengan kemampuan manusia untuk menunaikan kewajiban itu.Di bidang ekonomi, keadilan merupakan “nafas” dalam menciptakan pemerataan dan kesejahteraan, karena itu harta jangan hanya beredar pada segelintir orang kaya .

3. Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Prinsip amar ma’ruf nahi munkar merupakan turunan dari dua prinsip pertama, tauhid dan keadilan. Amar ma’ruf mempunyai arti hukum digerakan untuk dan merekayasa umat manusia menuju tujuan yang baik dan benar yang dikehendaki dan diridhoi Allah. Sedangkan nahiy munkar berarti larangan untuk mencegah kemunkaran. Atas dasar prinsip ini, dikenal dalam hukum Islam dengan perintah dan larangan; wajib dan haram; pilihan antara melakukan dan tidak melakukan sesuatu (perbuatan).
Salah satu pelaksanaan amar ma’ruf bagi pelaku usaha adalah dengan memberikan ganti rugi kepada konsumen bila ia merasa bersalah atas produk yang dijualnya. Sedangkan nahi munkar dengan memperhatikan dan melaksanakan aturan-aturan hukum Islam tentang jual beli. Bila tidak, jurang kecelakaan akan lebih dekat karena transaksinya tidak disertai hukum (jual beli). Ia tidak takut pada ketentuan-Nya, sehingga praktik manipulasi, penipuan dan lain-lain mudah dikerjakan.

4. Prinsip Kemerdekaan atau Kebebasan (al-Hurriyah)
Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan tugas (amar’ma’ruf nahi munkar, Pen.) tersebut dan menetapkan setiap individu dengan masyarakat untuk bekerja sama dan tidak menghendaki adanya perselisihan .

5. Prinsip Persamaan atau Egaliter
Prinsip persamaan mengandung arti bahwa tidak ada perbedaan antara sesama manusia, tetapi bukan berarti hukum Islam menghendaki masyarakat tanpa kelas ala Komunisme, kemuliaan manusia bukanlah karena ras dan warna kulit. Kemuliaan manusia adalah karena dzat manusia itu sendiri

6. Prinsip al-Ta’awun (Tolong-Menolong)
Prinsip ta’awun berarti bantu-membantu antara sesama anggota masyarakat. Bantu-membantu ini diarahkan sesuai dengan tauhid, terutama dalam upaya meningkatkan kebaikan dan ketakwaaan kepada Allah. Prinsip ini menghendaki kaum Muslim berada saling tolong dalam kebaikan dan ketakwaan.


7. Prinsip Toleransi (Tasa’muh)

Prinsip ini sebagai kelanjutan dari prinsip-prinsip yang telah diuraikan di atas. Toleransi dimaksudkan Islam ialah toleransi yang menjamin tidak terlanggarnya hak-hak Islam dan umatnya. Toleransi dapat diterima dan terselenggara selagi tidak merugikan agama Islam

C. PRINSIP-PRINSIP BISNIS RASULULLAH

Konsep perniagaan dalam Islam amat luas, tidak hanya terbatas pada pencapaian material saja tetapi merupakan ibadah Fardhu Kifayah yang dituntut Allah swt. Dalam melakukan ibadah ini manusia jangan melakukan perbuatan yang mencemarkan kesuciannya. Jadi mereka harus melakukannya dalam batas-batas yang telah ditetapkan oleh Islam. (Syeikh Abod dan Zamry Abdul Kadir, 1991: 291). Nabi Muhammad telah meletakkan dasar-dasar moral, manajemen dan etos kerja mendahului zamannya dalam melakukan perniagaan. Dasar-dasar etika dan manajemen bisnis tersebut telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademisi dipenghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan, pelayanan yang unggul, kompetensi, efisiensi, transparansi, semuanya telah menjadi gambaran pribadi dan etika bisnis Nabi Muhammad SAW ketika ia masih muda.
Prinsip-prinsip bisnis Rasulullah diantaranya adalah :
1. Shiddiq
Rasulullah telah melarang pebisnis melakukan perbuatan yang tidak baik, seperti beberapa hal dibawah ini.
a. Larangan tidak menepati janji yang telah disepakati.
b. Larangan menutupi cacat atau aib barang yang dijual.
c. Larangan membeli barang dari orang awam sebelum masuk ke pasar.
2. Amanah
Amanah berarti tidak mengurangi apa-apa yang tidak boleh dikurangi dan sebaliknya tidak boleh ditambah, dalam hal in termasuk juga tidak menambah harga jual yang telah ditentukan kecuali atas pengetahuan pemilik barang. Maka seorang yang diberi Amanah harus benar-benar menjaga dan memegang Amanah tersebut, ayat tersebut adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (Al-Ahzab: 72)
Sikap Amanah mutlak harus dimiliki oleh seorang pebisnis muslim. Sikap Amanah diantaranya tidak melakukan penipuan, memakan riba, tidak menzalimi, tidak melakukan suap, tidak memberikan hadiah yang diharamkan, dan tidak memberikan komisi yang diharamkan.
3. Fathanah
Fathanah berarti cakap atau cerdas.
Dari penjelasan diatas bisa kita petik suatu pelajaran yang berharga bahwa prinsip-prinsip bisnis Rasulullah saw adalah Shiddiq, Amanah dan Fathanah. Shiddiq adalah Suatu sikap yang jujur dan selalu berbuat baik dan menghindari perbuatan seperti tidak menepati janji yang belum atau telah disepakati, menutupi cacat atau aib barang yang dijual dan membeli barang dari orang awam sebelum masuk ke pasar. Sedangkan sifat amanah adalah tidak mengurangi apa-apa yang tidak boleh dikurangi dan sebaliknya tidak boleh ditambah, dalam hal ini termasuk juga tidak menambah harga jual yang telah ditentukan kecuali atas pengetahuan pemilik barang. Amanah berarti tidak melakukan penipuan, memakan riba, tidak menzalimi, tidak melakukan suap, tidak memberikan hadiah yang diharamkan, dan tidak memberikan komisi yang diharamkan. Fathanah berarti cakap atau cerdas. Dalam hal ini Fathanah meliputi dua unsur: Fathanah dalam hal administrasi/manajemen dagang dan Fathanah dalam hal menangkap selera pembeli yang berkaitan dengan barang maupun harta. Dengan demikian fathanah di sini berkaitan dengan strategi pemasaran (kiat membangun citra). kiat membangun citra dari uswah Rasulullah SAW meliputi: penampilan, pelayanan, persuasi dan pemuasan.

D. ETIKA WIRAUSAHA DALAM KONVENSIONAL

Peter F. Drucker mengatakan bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Zimmerer mengartikan kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan ( usaha ).
Seorang wirausahawan selalu berfikir untuk mencari peluang, memanfaatkan peluang, serta menciptakan peluang usaha yang dapat memberikan keuntungan . Kerugian merupakan hal biasa, karena faktor kerugian selalu ada . Bahkan bagi mereka semakin besar risiko kerugian yang dihadapi, semakin besar besar pula keuntungan yang akan didapat.
Seorang wirausaha harus memiliki etika dalam menjalankan usahanya . Etika wirausaha antara lain:
1. Sikap dan perilaku..
2. Penampilan.
3. Cara berpakaian
4. Cara berbicara.
5. Gerak gerik.
6. Dan hal-hal lainnya.
Kemudian dalam etika ada beberapa manfaat yang dapat dipetik yaitu:

1. Persahabatan dan pergaulan.
2. Menyenangkan orang lain
3. Membujuk pelanggan
4. Mempertahankan pelanggan.
5. Membina dan menjaga hubungan.
6. Berusaha menarik pelanggan

Sikap dan perilaku yang harus dijalankan oleh pengusaha dan seluruh karyawan sesuai dangan etika wirausaha adalah:

1. Jujur dalam bertindak dan bersikap.
2. Rajin tepat waktu dan tidak pemalas.
3. Selalu murah senyum.
4. Lemah lembut dan ramah.
5. Sopan santun dan hormat.
6. Selalu ceria dan pandai bergaul .
7. Fleksibel dan memiliki rasa tanggung jawab.
8. Serius dan suka menolong pelanggan .
9. Rasa memiliki perusahaan yang tinggi.

Beberapa ciri wirausahawan yang dikatakan berhasil yaitu:

1. Memiliki visi dan tujuan yang jelas.
2. Inisiatif dan selalu proaktif.
3. Berorientasi pada prestasi.
4. Berani mengambil risiko.
5. Kerja keras .
6. Bertanggung jawab .
7. Komitmen pada berbagai pihak
8. Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak.

F. SEMBILAN ETIKA ( AKHLAK ) PEMASAR DALAM ISLAM

1. Memiliki kepribadian spiritual (taqwa)
Sebuah hadits diriwayatkan dari Umar r.a. yang mengatakan, “Aku mendengar Rasullulah Saw. Bersabda : Sekiranya kalian bertawakal kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan memberikan rizki seperti burung yang keluar di pagi hari dengan perut kosong ( lapar ), tetapi kembali di sore hari dengan perut kenyang”. Hadits ini dengan jelas menerangkan bahwa betapa Allah akan memudahkan rezeki kepada kita sepanjang kita tetap bertawakal pada-Nya dengan sungguh- sungguh.

2. Berperilaku baik dan simpatik (Shidq ).
Al-Quran mengajarkan untuk senantiasa berwajah manis, berprilaku baik, dan simpatik.

3. Berlaku adil dalam bisnis.
Berbisnislah kalian secara adil, demikian kata Allh dalam firman-Nya, “ Berusahalah secara adil dan kamu tidak boleh bertindak dengan tidak adil.”Islam telah mengharamkan setiap hubungan bisnis yang mengandung kedzoliman dan mewajibkan terpenuhinya keadilan yang teraplikasikan dalam setiap hubungan dagang dan kontrak-kontrak bisnis. Karena Allah membenci orang-arang yang zalim. (Al-Hud 18). Islam juga melarang setiap hubungan dagang yang mengandung penipuan dan paksaan.

4. Bersikap melayani dan rendah hati (khidmah ).
Sikap melayani merupakan sikap utama dari seorang pemasar.Rasulullah bersabda bahwa salah satu ciri orang beriman adalah mudah bersahabat dengan orang lain, dan orang lain pun mudah bersahabat dengannya, “ Semoga Allah memberikan rahmat- Nya kepada orang yang murah hati, sopan pada saat dia menjual, membeli atau saat menuntut haknya”.

5. Menepati janji dan Tidak curang
Dalam Firman Allah :” Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan”.

6. Jujur dan terpercaya (Al-Amanah)
Rasullulah SAW bersabda : “Jika kamu melakukan jual beli katakanlah tidak ada kecurangan”. (Hadist Riwayat Muslim)

7. Tidak suka berburuk sangka
Tidak boleh satu pengusaha menjelekkan pengusaha yang lain, hanya bermotifkan persaingan bisnis. Amat naif jika perilaku seperti ini terdapat pada praktisi bisnis, apalagi bagi praktisi yang sudah menempelkan atribut syari’ah sebagai dasar bisnisnya.

8. Tidak suka menjelek-jelekkan
Biasanya seorang pemasar sehari-hari senang jika telah mengetahui kelemahan, kejelekan, dan kekurangan lawan bisnisnya. Dan biasanya kelemahan dan kejelekkan ini dijadikan senjata untuk memenangkan pertarungan dipasar dengan jalan menjelek-jelekkan (karena faktanya benar) atau menfitnah (Karena fakta-fakta tidak benar).


9. Tidak melakukan sogok / suap (Rishwah)
Memberi dan menerima uang suap dalam bentuk apapun dalam menjalankan tugas adalah diharamkan oleh syari’at.Allah berfirman, “ Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda oarang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (QS Al-Baqarah(2): 188.

G. LANDASAN SYARI’AH DALAM BISNIS

Dalam perspektif syari’ah islamiyah, termasuk ke dalam kategori mu’amalah yang hukum asalnya mubah (boleh dilakukan) asalkan tidak melanggar beberapa prinsip pokok. Berkaitan dengan larangan-larangan dalam melakukan kegiatan usaha, dapat dikemukakan, antara lain sebagai berikut:

1. Tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang bathil dan yang merusak. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS.An Nisaa (4): 29
ياايهاالذين امنوا لاتأكلوا أموالكم بينكم بالباطل إلاّ أن تكون تجارة عن تراضٍ منكم ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيماًََ (االنساء:29)
Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadaMu”.
2. Tidak boleh melakukan kegiatan usaha yang dalam bentuk perjudian atau ada kemiripan dengan perjudian,seperti kegiatan spekulasi. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT pada QS Al Maidah (5):90

يأيّها الّذين أمنوا إنّما الخمر و الميسر و الأنصاب و الأزلام رجسٌ من
Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar (arak), berjudi, (berkorban untuk berhala), mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan”. (Al-Maidah 90)
3. Tidak saling mendzalimi dan saling merugikan, sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-Baqarah (2):279 :
فَإِنْ لَّمْ تَفْعَلْوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَ رَسُوْلِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوْسُ اَمْلوَالِكُمْ لاَتَظْلِمُوْنَ و لاَتُظْلِمُوْنَ َ( البقرة : 279)
Artinya : “ Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkna sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu ; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (Al-Baqarah 279)
4. Tidak berlaku curang dalam takaran, timbangan ataupun pemalsuan kualitas sebagaimana tergambar dalam QS Al-A’laa (87):1-3. “ Sucikanlah nama Tuhanmu yang Mahatinggi, yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaanNya). Dan menentukan kadar masing-masing dan memberi petunjuk “.
5. Tidak mempergunakan cara-cara yang ribawi atau dengan sistem bunga. Bunga adalah bagian dari riba yang diharamkan, sebagaimana dinyatakan dalam firmanNya, yang artinya : “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”. QS. Al-Baqarah (2):276





D. KESIMPULAN

Dalam hukum Islam, prinsip berarti kebenaran universal dan menjadi titik tolak pembinaannya; prinsip yang membentuk hukum Islam dan setiap cabang-cabangnya. Sedangkan Prinsip-prinsip usaha islam :
1. Tauhid
2. Keadilan(al’adl)
3. Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar
4. Prinsip Kemerdekaan atau Kebebasan (al-Hurriyah)
5. Prinsip Persamaan atau Egaliter
6. Prinsip al-Ta’awun (Tolong-Menolong)
7. Prinsip Toleransi (Tasa’muh

Dan etika (akhlak) pemasaran dalam islam adalah :
 Memiliki kepribadian spiritual (taqwa)
 Berperilaku baik dan simpatik (Shidq ).
 Berlaku adil dalam bisnis.
 Bersikap melayani dan rendah hati (khidmah ).
 Menepati janji dan Tidak curang
 Jujur dan terpercaya (Al-Amanah)
 Tidak suka berburuk sangka
 Tidak suka menjelek-jelekkan
 Tidak melakukan sogok / suap (Rishwah)
Untuk itu mari kita belajar dan menjadi wirausahawan yang islami dan mampu memperbaiki ekonomi umat didunia.(Amin)






E. Daftar Pustaka

Kertajaya, Hermawan, Sula , Muhammad Syakir; Syari’ah Marketing, Mizan, Bandung, 2006

Kasmir, S.E., M.M;s Kewirausahaan, Rajawali Prees, Jakarta, 2007

Kuswara, Mengenal MLM Syari’ah, Kultum Media, Tangerang, 2005

Najmudin Ansorullah,Prinsip-prinsip Hukum Islam dalam Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam situs http://www.mediakonsumen.com/Artikel1127.html
Anonim, Prinsip-Prinsip Bisnis Rasulullah , dalam situs http://bisnisislami.wordpress.com/2008/01/30/prinsip-prinsip-bisnis-rasulullah-saw/

MANAJEMEN KHILAFAH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN

LATAR BELAKANG

Dewasa ini banyak kita jumpai permasalahan tentang sistem pemerintahan yang dianut oleh suatu negara. Memang pada dasarnya Indonesia bukanlah mutlak Negara muslim, tapi didukung dengan mayoritas penduduk yang beragama islam, menunjukkan bahwa Negara kitapun lebih besar dalam masalah hukum menganut system Islam atau didasarkan atas syariat Islam. Simpang siur yang semakin merambat dinegara-negara sehingga bermunculan Negara Demokrasi dan lainnya menjadi pembahasan yang sangat menarik.
Dengan mengetahui bagaimana system pemerintahan pada zaman khalifah, diharapkan mampu menjadi kaca perbandingan Negara pada umumnya. Untuk mengetahui lebih lanjut maka akan dibahas tentang Manajemen Khilafah dalam Sistem Pemerintahan. Bagaimana khalifah mengatur rakyatnya hingga mampu mencapai kedamaian dan kesejahteraan yang dilandasi dengan Al-Quran dan As-sunah.

PEMBAHASAN

a. Arti manajemen

Manajemen berasal dari Bahasa Inggris: Management: to manage = Mengurusi
To make decisions in a business of an organization. MenurututFollet manajemen adalah
“seni melakukan sesuatu melalui orang lain”.Sedangkan Stoner berpendapat bahwa manajemen berarti “proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, dan mengawasi usaha dari anggota2 dan sumber lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan”. Dapat disimpulkan manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja,yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang –orang kearah tujuan- tujuan organisasional atau meksud-maksud yang nyata.
Dr. Fauzi Kamal Adham di dalam bukunya Al-Iqtishod Al-Islami menyatakan majemen yaitu
الإدارة العامة في الإسلام هي تنظيم وإدارة القوى البشرية لتحقيق أهداف الدولة الإسلامية في إطار أحكام الشرعي.

Pengorganisasian dan pengaturan potensi (kekuatan) manusia untuk mencapai tujuan-tujuan Negara Islam dalam kerangka (sistem) hukum-hukum syari’ah. Dalam pandangan lain Manajemen baerarti mengatur sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan terarah merupakan sesuatu yang disyariatkan ajaran islam. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW :
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ الْعَمَلَ أَنْ يُتْقِنَهُ ( رواه الطّيراني)
“ Sesunggunhya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqon ( tepat, terarah, jelas dan tuntas).” ( HR. Thabrani)

b. Sejarah Perkembangan Manajemen dalam Islam

Pada hakikatnya manajemen ada ketika kehidupan ada. Evolusi perilaku dapat dilihat sebagai berikut, ketika Allah SWT menciptakan nabi Adam AS sebagai khalifah, Allah menyampaikan idenya dulu kepada Malaikat. Hal ini menunjukkan adanya manajemen. Allah Maha Kuasa telah menciptakan manusia secara langsung, tetapi malaikat diberitahu dahulu, diajak berdialog dan berdiskusi mengenai ide tersebut . Sebagaimana firman Allah SWT :

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

BAB 1. Manajemen pada zaman nabi :
1. Nabi Adam AS
Peristiwa yang terjadi antara para putra nabi Adam dalam memilih pasangan dan cara penyelesaiannya. Atau kisah Qobil dan Habil, yang tercatat dalam surat Al-Maidah ayat 27-30. Penyebab pembunuhan ini, seperti diungkspksn dalam beberapa kitab tafsir, yaitu bahwa setiap Siti Hawa mengandung melahirkan dua orang anak, satu laki-laki dan satu perempuan. Kemudian syari’at menetapkan untuk perkawainan secara silang, yakni anak laki-laki kelahiran pertama dikawinkan dengan anak perempuan dari kelahiran yang pertama. Begitu pula sebaliknya.
Akan tetapi , Qobil menolak ketentuan itu karena saudara perempuan Habil (yang harus ia kawini) itu lebih buruk rupanya daripada saudara perempuannya sendiri.Kemudian nabi Adam berkata kepada keduanya untuk melakukan pengorbanan. Qobil mengorbankan hasil pertaniannya yang paling buruk, sedangkan Habil mengorbankan kambingnya yang terbaik. Ternyata yang diterima Allah adalah kurban dari Habil dengan cara turun api kepadanya dan membakar kambingnya. Karena Qobil tidak menerima kenyataan akhirnya terjadilah pembunuhan.
2. Nabi Nuh As
Beliau berdakwah dengan manajemen yang baik, siang dan malam dengan cara yang menyejukkan. Keberhasilan suatu manajemen sangat erat berhubungan dengan rahmat Allah swt. Seperti di dalam Al-Quran disebutkan :
125. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

3. Nabi Yusuf as:
Beliau memiliki dua sifat handal sebagai seorang manajer:
1. Hafidz (Amanah, Transparan, Jujur).
2. Alim (Berilmu).
Nabi Yusuf merupakan contoh manajer dan leader yang berhasil. Hal yang menarik dari Nabi Yusuf AS ini adalah beliau menawarkan jabatan dan meminta jabatan. Jabatan itu diminta setelah raja menawarkan kepadanya, dan mengatakan , “ Engkau dalam pandangan kami harus mendapatkan kedudukan yang tinggi “. Tawaran itu direspons nabi Yusuf dengan mengucapkan, “ Jadikanlah aku bendaharawan Negara, karena aku hafidzhn alim”. Jadi bukan meminta jabatan begitu saja.Hal yang menarik adalah ia meminta jabatan langsung yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
4. Nabi Muhammad SAW
Rasulullah membangun struktur Negara
Islam. Dengan 4 ciri:
 Negara Kesatuan (Union)
 Sistem Pemerintahan Khilafah (Imamah)
 Sistem Musyawarah (Syura)
 Sistem Manajemen terpusat (Sentralisasi) sedangkan administrasinya tidak terpusat
Berikut ini adalah contoh dari manajemen nabi Muhammad SAW :
 Rasulullah mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman dengan Job Description yang jelas (Dakwah & Zakat).
 Rasulullah mengirim surat kepada salah seorang pegawainya Amr bin Harits di Najran tentang Zakat.
 Rasulullah menyeleksi calon pegawainya, dengan cara memilih:
a. Agamanya kuat (shalih).
b. Mencari info track record yang
bersangkutan.
 Rasulullah mencopot dan melengserkan kepegawaian ‘Ala’ bin Al-Hadrami di Bahrain, karena ada laporan dari Abdul Qais.
 Rasulullah menolak permintaan Abu Dzar Al-Ghifari untuk menjadi pegawai di wilayah Islam.
 Rasulullah melaksanakan Syura (musyawarah) dalam masalah penting dengan beberapa sahabat yang ahli di bidangnya.
 Rasulullah memilih para pegawai/pejabat dari kalangan bani Umayyah karena kaya, sehingga tidak membutuhkan gaji.
 Para pejabat/pegawai Rasulullah digaji sebesar 1 dirham sehari.
 Rasulullah selalu bersikap adil dan sesuai hukum kalau diantara pegawai/pejabatnya ada yang melanggar.


Sahabat Tugas


Ali bin Abi Thalib Kesetariatan dan Perjanjian2 dengan para raja
Hudzifah bin Alima Dokumen Rahasia
Al Harits bin Auf Tanda tangan & Stempel
Mu’aiqib bin Abi Fatimah Mencatat harta Ghanimah
Abdullah bin Al Arqam Menarik zakat para raja


Fungsi Manajemen Rasulullah SAW
1. Pengaturan & Pembagian Kerja
2. Pemilihan Pejabat/Pegawai
3. Pengawasan terhadap pejabat/pegawai
4. Pengarahan & Petunjuk

BAB 2. Manajemen Khalifah dalam System Pemerintahan



1. Abu Bakar dalam Sistem Pemerintahan

Setelah Rasulullah SAW wafat, kepemimpinan unat beralih kepada Abu Bakar. Nama sebenarnya adalah Abdullah bin ABi Kuhafah at-Tamimi. Ia biasa dipanggil Abu Ka’ab. Kemudian setelah masuk Islam, Rasulullah SAW mengganti namanya dengan Abdullah. Sebutan Abu Bakar merupakan kunyah . Pada dasarnya Abu Bakar merupakan sahabat terdekat nabi, beliaulah yang menemani nabi ketika perang, berdakwah dan menyiarkan agama Allah. Juga beliau merupakan Assabiqul Awalun dari laki-laki yang masuk islam. Abu Bakar merupakan khalifah pertama setelah wafatnya nabi. Ketika umat muslim mengetahui nabi telah wafat, muncullah nabi palsu seperti Musailamah Al-Kadzab, SujajAt-tamimah dan Thulaihah Ibnu khuwalaid. Dengan kekuatannya Abu Bakar mampu memanaje para sahabatnya hingga akhirnya terjadilah peperangan untuk memerangi orang-orang yang murtad (nabi-nabi palsu). Yang dipimpin oleh Kholid Ibn Walid, hingga terbunuhnya Musailamah Al-Kadzab, dan masuklah SujajAt-tamimah Thulaihah Ibnu khuwalaid ke agama Islam.
Karena dengan kepiwaiannya dalam memimpin, beberapa Negara pun mampu ditakhlukkan dan penduduknyapun memeluk agama Islam. Seperti Kerajaan Kisro dan Qoisir, serta Iraq.

Pemerintahan Abu Bakar r.a.

Adapun dalam pemerintahannya, Abu Bakar membagi kerja sebagai berikut :
 Wilayah Provinsi dan Gubernur
Pembagian wilayah pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah :
- Jazirah Arab dibagi menjadi 3, yaitu : Makkah, Madinah dan Thoif
- Wilayah Yaman dibagi menjadi 8, yaitu : Shan’a, Hadramau,t Haulan, Zabid, Al-Jund, Najran, Jarsy dan Rama’
 Sentral Organisasi
 Pengawasan
- Dialog Abu Bakar – Yazid bin Abi Sufya: …..“Saya mengangkat kamu untuk menguji, mencoba dan mengeluarkan engkau. Jika engkau mampu bekerja dengan baik, engkau akan aku kembalikan pada pekerjaan bahkan akan aku tambah. Namun, jika kinerja engkau jelek, aku akan memecatmu”…..
- Dialog Abu Bakar – Amr bin Ash, ketika penyerahan bendera pasukan perang. Diantaranya pesan tentang musyawarah, memuliakan Muhajirin, Anshar, jangan semena-mena, jangan takabur.
Didalam melaksanakan tugasnya, para gubernur diberi tanggungjawab Abu Bakar untuk :

 Mendirikan Shalat
Tiap para pemimpin daerah harus mampu untuk mengajak seluruh penmduduknya yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat pada waktunya. Ketika Adzan, maka diharapkan kepada seluruh penduduk untuk sholat dan meninggalkan perniagaan. Sebagaimana firman Allah :
“ Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.” (AL-Jumu’ah : 9)
 Menegakkan Peradilan
Adil merupakan hal yang utama dalam pemerintahan menyangkut sebuah kebijaksanaan suatu hakim. Memberikan ganjaran yang setimpal bagi yang salah dan membenarkan yanvg haq, bukan sebaliknya.
 Menarik, Mengelola dan Membagikan Zakat
Mampu untuk menarik zakat dari orang yang mampu, kemudian mengelola dan membagikannya. Karena Zakat wajib hukumnya kalau sudah sampai nisab. Dengan demikian akan terjadi toleransi antara sikaya dan simiskin. Dalam Al-Qur’an disebutkan
            •     
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595 ], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.” (Al-Bayyinah : 5)


 Melaksanakan Had
Sebagai seorang khalifah hendaknya bias melaksanakan hukuman sesuai yang telah disyariatkan oleh islam. Hukum orang yang mencuri dan lain sebagainya.






2. Pemerintahan Umar Bin Khattab

Setelah Abu Bakar wafat, kepemimpinan umat islam dopegang oleh UMar bin Khattab. Nama lengkap dari khalifah kedua ini adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riba’ah bin Abdullah bin Karth bin Razaah bin Adi bin Ka’ab. Umar adalah seorang pemberani yang memiliki kepribadian teguh dan berwatak keras.Ia juga dikenal sebagai tokoh yang berdiplomasi. . Umarpun malakukan manajemen dalam memerintah umat islam diantaranya adalah :
1. Pada masa pemerintahannya dicetuskan penerbitan untuk pertamakali.
2. Membangun beberapa Negara dan memperluas agama islam. Seperti Kuffah, Busroh dan Fusthoth ( Kairo)
3. Beliaulah yang melaksanakan ronda pertamakali. Ketika malam beliau meninggalkan rumahnya dan berkeliling ke rumah penduduk. Pernah suatu ketika Umar bin khattab mendengar isak tangis dari sebuah rumah, setelah diselediki ternyata ia adalah orang miskin yang tidak mempunyai pangan. Akhirnya beliau mengirimkan beras dan gandum ke penduduk tersebut.
4. Dalam masa pemerintahnnya, dipilihlah hakim dan beliau yang mempelopori adanya penulisan sejarah Islam yang dimulai dari hijrahnya nabi Muhammad SAW.

Agar pemerintahnnya berkesinambungan, maka Umar menata sisitem Negara sebagai berikut :
 Dasar-dasar Sistem Peradilan
Umar r.a melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan (yudikatif) degan kekuasaan pemimpin (eksekutif), beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen dan bertanggungjawab langsung kepada khalifah.
- Perlakuan yang sama dalam supremasi hukum.
- Pentingnya bukti, sumpah dan perdamaian.
- Kemungkinan merujuk suatu perkara kembali (review).
- Memberi pendakwa hak tersamar atau kesempatan memperkuat bukti.
- Takutlah terhadap kesedihan, kesewenangan, menyakiti manusia, kembali kepada Allah.
 Sistem Pengawasan
Lahirnya pemikiran atas pembentukan lembaga pengawasan. Umar r.a mewakilkan Muh bin Musallamah untuk menangani masalah pengaduan dari rakyat.Beliau akan menghukum (qishas) pegawainya yang zalim.Serta bertanya kepada masyarakat suatu daerah akan pemimpinnya, kesehatan, para budak, miskin, lemah, pintu konsultasi.


 Sentral Administrasi
Adanya pemisahkan administrasi penarikan harta kaum muslimin dari sistem peradilan dan kekuasaan pemimpin (eksekutif).Dibentuknya Lembaga keuangan negara terpisah dan independen dari kekuasaan pemimpin (eksekutif), sistem peradilan, pemimpin tentara perang.Dibentuk 3 lembaga utama untuk mengatur sistem pemerintahan, yakni: diwan al-jund (pasukan perang), diwan al-kharaj (keuangan negara), diwan al-rasail (lembaga administrasi, kesetariata). Dimana setiap diwan mempunyai tugas masing-masing dalam melaksanakan pemerintahan.

 Pemerintah Daerah
Sebagai seorang panutan umat akhirnya beliau mempunyai ide yang cemerlang didalam khalifah nya, diantaranya
- Dibentuk dan dibina pasukan perang dan kesejahteraannya
- Menciptakan sistem peradilan
- Menarik harta kharaj, zakat, menentukan pegawainya dan hak-hak yang diterimanya
- Menjaga agama dan perkara haram
- Menegakkan had atas hak Allah dan hak anak adam
- Membentuk kepemimpinan dalam setiap jama’ah dan menentukan pemimpinnya.
- Memberangkatkan kaum muslimin yang akan berangkat haji
- Jika dalam kondisi perang, mewajibkan perang (jihad) mengalahkan para musuh dan membagikan harta ghanimah.


3. Pemerintahan Utsman bin Affan
Setelah wafatnya Umar bin Khattab, dipilihlah Utsman bin Affan untuk memimpin umat Islam. Nama lengkap dan silsilah dari khalifah ketiga ini adalah Usman bin Affan bin Abil As bin Ummayah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf bin Kussai. Sejak kecil ia telah terkenal dengan budi pekerti luhur, akhlak mulia dan perbuatan-perbuatan terpuji. Ia masuk Islam atas ajakan Abu Bakar. Dalam perjuangan untuk menegakkan Islam. Usman bin Affan ikut berpartisipasi secara aktif. Tidak sedikit harta yang ia sumbangkannya untuk kepentingan agama. Karena kemahirannya akhirnya dapat memperluas wilayah islam, seperti Negara Turkistan, Tripoli dan Libia. Adapun system pemerintahannnya terbagi sebagai berikut :
 Meneruskan Pola dan Sistem Manajemen Umar bin Khattab.
 Pengumpulan Al-Qur`an menjadi satu mushaf (Mushaf Utsmani).
 Merespon Permintaan Rakyatnya dalam Melengserkan beberapa pemimpin (Gubernur).
 Kebijakannya dianggap ada unsur nepotisme.
 Perbedaan pandangan (konsep) terhadap kegiatan menikmati harta (konsumsi) dengan Umar bin Khattab.
Namun pada masa pemerintahannya, pengaruh keluarga mulai mendominasi keputusan-keputusan yang diambilnya. Ketetapan yang diberlakukan sering bertentangan dengan hal-hal yang seharusnya dilaksanakan dalam mengendalikan pemerintahan. Diantaranya adalah pemberhentian hampir semua gubernur yang diangkat oleh Umar, yang kemudian digantikan oleh pejabat-pejabat baru yang masih terhitung kerabatnya. Akibatnya dari tindakan ini adalah munculnya kekecewaan dan tidak kepuasan dan kegelisahan dikalangan besar masyarakat.
Kekisruhan politik ini mulai dimanfaatkan oleh sementara orang yang tidak menyukai kejayaan islam. Dengan demikian banyaknya pemberontgakan yang terjadi didalam khalifah, akhirnya manajemen pemerintahannya mengalami kehancuran.

4. Pemerintahan Ali bin Abi Thalib

Setelah Utsman bin Affan terbunuh, akhirnya terpilih Ali bin Abi Thalib untuk menjadi khalifah ketiga. Nama lengkapnya adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf al-Hasyimi. Ia merupakan adik sepupu Rasulullah SAW yang dilahirkan pada tahun ke 10 sebelum kenabian. Sejak kecik ia dididik di rumah Nabi SAW, dan merupakan anak pertama yang beriman kepada kerasulan Muhammad. Mulai masa remajanya ia telah aktif berjuang untuk menegakkan Islam.
 Penekanan terhadap prinsip-prinsip manajemen.
Dalam hal ini Ali bin ABi Thalib lebih menekankan pada :
- Pentingya Konsep Musyawarah dalam pengambilan keputusan
- Prosesi seleksi pemilihan Gubernur dan para pegawainya
- Sistem renumerasi yang relevan dengan kebutuhan pegawai, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan terhadap keuangan publik
 Sistem Pemilihan (seleksi) Gubernur.
Dalam konteks Pemilihan gubernur harus secara selektif tanpa didasari adanya unsur kecintaan dan kemuliaan (nepotisme). Dan dilihat dari pengalaman calon tersebut dalam mengurus pemerintahan.
Dilihat dari Kompetensi, tingkat Ketaqwaan. Bukan hanya itu tetapi calon gubernur harus keturuan orang yang shaleh karena ia akan menjadi ioner (Pejuang terdepan) dalam membela Islam.
 Penerapan Sistem Renumerasi (Sistem Gaji).
Dalam pemberian upah (gaji) yang sesuai dengan pekerjaannya dan sebelum kering keringatnya, seperti hadist Rasulullah SAW :
أَعْطُوْا الْأَجِيْرُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَ عرْقَهُ ( رواه المسلم)
Upah merupakan kekuatan untuk memperbaiki diri para pegawai. Agar menjauhkan dari tindakan korupsi dan penyelewengan serta menghindari khianat dari amanah.
 Perhatian terhapad kepentingan umum dan keadilan.
Seorang pemimpin tidak boleh berbuat sesuka hatinya, tidak boleh terlalu ekstrem, namun harus diperhatikan hal-hal berikut :
- Ambilah posisi pertengahan
- Memberikan keadilan sesuai dengan persetujuan rakyat
- Siap dibenci dan siap disukai rakyat
- Tidak adil = Zalim = berseteru dengan Allah
 Konsep Pembagian Harta Baitul Maal (Abu Bakar, Umar dan Ali).
Bila dibandingkan dalam pembagian harta baitul mal pada masa Khulafaur Rasyidin, bisa kita ketahui, yaitu :
- Abu Bakar membagi harta baitul maal dengan sama rata kepada para muslimin.
- Umar membagi harta baitul maal dengan porsi lebih kepada para sahabat yang berperang bersama Rasulullah dan porsi yang lebih kecil kepada muslim lainnya.
- Ali lebih cenderung kepada pendapat dan pola yang dikerjakan oleh Abu Bakar.

Sedangkan Pertimbangan Pembagian Harta Baitul Maal Ali bin Abi Thalib adalah :
Negara tidak akan memberikan harta kepada kaum muslimin berdasarkan tingkat keimanan dan pengetahuan agama. Mereka akan mendapatkan pahala (balasan) dari Allah swt untuk menghindari pemusatan harta pada kaum golongan muslimin tertentu serta menghindari fitnah dan kerusakan di muka bumi.

C. Manajemen Negara dalam Sistem Pemerintahan Islam

Sebagaimana diungkapkan Ibnu Taimiyah dalam as-Siyasa asy-Syar’iyyah bahwa, “ Wilayah ( organisasi politik ) bagi persoalan ( kehidupan social) manusia merupakan keperluan agama yang terpenting. Tanpa topangnya, Negara tidak akan tegak kokoh.Karena Allah SWt mewajibkan manusia berbuat amr ma’ruf dan nahyi munkar dan menolong pihak yang teraniaya, maka semua yang diwajibkan tentang jihad, menegakkan keadilan, dan menegakkan hudud, tidak mungkin sempurna kecuali dengan kekuatan dan kekuasaan”. Dalam pelaksanaannya, konstitusi Islam adalah penjabaran atau tafsir dari konstitusi tersebut yang dalam prakteknya setiap Negara boleh berbeda, guna menjamin berbagai kepentingan bangsa.
Sebagai konsepsi politik yang mengandung arti pelaksanaan bernegara dalam pemerintahan, dalam Negara Islam mempunyai system politik dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1. Dalam Islam kekuasaan penuh dipegang oleh umat.
2. Masyarakat ikut berperan dan bertanggungjawab.
3. Kedzaliman mutlak tidak diperbolehkan dan usaha meluruskannya adalah wajib bagi semua umat.
Ciri-ciri tersebut meski tidak secara tetap disepakati oleh para pemikir Islam, namun setiap pemikir politik islam hampir tidak terlepas dari pemahan tersebut meski jumlah yang disebutkan tidak sama. Prinsip yang paling penting dalam pemerintahan islam adalah bahwa pemerintahan ditegakkan atas dasar aturan yang sesuai dengan syari’at islam. Semua pemikir Islam sepakat bahwa prinsip dasar itu meliputi :
1. Keadilan, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala Negara
2. Musywarah, yang dalam pelaksanaannya dalam bentuk parlemen / majelis syura.
3. Tanggungjawab pemerintah, yakni pemerintah harus bertanggungjawab terhadap keselamatan nesara dan rakyat.
Semua pemikiran diatas hingga saat ini menjadi rujukan dalam system politik Negara yang berkembang.



D. Rangkuman
Dr. Fauzi Kamal Adham di dalam bukunya Al-Iqtishod Al-Islami menyatakan majemen yaitu
الإدارة العامة في الإسلام هي تنظيم وإدارة القوى البشرية لتحقيق أهداف الدولة الإسلامية في إطار أحكام الشرعي.

Pengorganisasian dan pengaturan potensi (kekuatan) manusia untuk mencapai tujuan-tujuan Negara Islam dalam kerangka (sistem) hukum-hukum syari’ah. Dalam pandangan lain Manajemen baerarti mengatur sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan terarah merupakan sesuatu yang disyariatkan ajaran islam. Pada hakikatnya manajemen ada ketika kehidupan ada.
Sebagai konsepsi politik yang mengandung arti pelaksanaan bernegara dalam pemerintahan, dalam Negara Islam mempunyai system politik dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1. Dalam Islam kekuasaan penuh dipegang oleh umat.
2. Masyarakat ikut berperan dan bertanggungjawab.
3. Kedzaliman mutlak tidak diperbolehkan dan usaha meluruskannya adalah wajib bagi semua umat.
Semua pemikir Islam sepakat bahwa prinsip dasar politik Islam meliputi :
1. Keadilan, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala Negara
2. Musywarah, yang dalam pelaksanaannya dalam bentuk parlemen / majelis syura.Di dalam Al-Quran disebutkan :
3. Tanggungjawab pemerintah, yakni pemerintah harus bertanggungjawab
terhadap keselamatan nesara dan rakyat.




























E. Daftar Pustaka

Terry R George., W. Rue Leslie , Dasar-Dasar Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta, cetakan kesembilan, 2005, hal 1

DR. K.H Didin Hafiduddin, M.Sc, Hendri Tanjung, S.Si., M.M, Manajemen Syari’ah Dalam Praktik, Gema Insani, Jakarta, 2005 hal 4

DR. K.H Didin Hafiduddin, Tafsir Al-Hijri al-Maidah, Kalimah, 2005 hal 57

Umar Iskandari, Miraj Safdaj, Tarikhul Islam, Darussalam Press, Ponorogo, Juz 1 hal 25

Anonim, Konsepsi Negara dalam Sejarah Pemikir Islam, Republika 25 September 1999

Materi kuliah Studi Manajemen Islam Semester 1, disampaikan di Kampus Mantingan tanggal 5 Januari 2008 dan 12 Januari 2008

Anonim, Ensiklopedia Tematis Dunia, PT Ichtiar Baru Van Hoeve , Jakarta, Jilid 2 (Khalifah) hal 38-40

KRISIS EKONOMI GLOBAL AMERIKA DAN PENGARUHNYA TERHADAP INDONESIA

Pengertian Krisis Global

Webster mendefinisikan kata krisis sebagai suatu “masa yang gawat / kritis sekali” dan “suatu titik balik dalam sesuatu”. Istilah ini sering digunakan untuk suatu reaksi dari dalam diri seseorang terhadap suatu bahaya dari luar. Suatu krisis biasanya meliputi hilangnya kemampuan untuk mengatasi masalah selama sementara waktu, dengan perkiraan bahwa gangguan fungsi emosi dapat kembali seperti semula. Jika seorang mengatasi ancaman itu secara efektif, maka ia dapat kembali berfungsi seperti keadaan sebelum krisis.
Jadi kita melihat bahwa krisis mempunyai empat unsur yang jelas. Unsur yang pertama adalah kejadian yang penuh risiko. Ini adalah kejadian yang mengawali suatu reaksi berantai dari kejadian-kejadian yang mencapai puncaknya dalam suatu krisis. Unsur yang kedua adalah keadaan rentan. Tidak semua peristiwa ini membawa seseorang kepada suatu krisis. Kalau orang tidak rentan, pasti krisis itu tidak mungkin terjadi. Unsur ketiga adalah faktor yang menimbulkan krisis tersebut. Cara lain untuk mengatakan hal ini ialah bahwa ini adalah faktor terakhir yang ditambahkan pada faktor-faktor lain. Unsur yang terakhir adalah keadaan krisis yang aktif. Sedangkan arti istilah global dianggap berkaitan erat dengan “sedunia, secara masal, secara umum”.
Jadi, krisis global adalah suatu keadaan gawat, kritis yang terjadi di seluruh dunia, atau mendapat dampak di seluruh dunia.

Faktor Penyebab Krisis Global

Apakah yang menjadi penyebab krisis global ini? Semua bermula dari sebuah masalah di negara adikuasa yaitu Amerika Serikat. Berikut penjelasannya.
Bank - bank di Amerika (dan di luar Indonesia) sebenarnya secara garis besar ada 2 jenis, yang pertama disebut sebagai commercial bank contohnya Citibank, Bank of America, Wells Fargo. Bank ini bekerja seperti pada bank-bank yang dikenal di Indonesia yaitu menerima deposito dari masyarakat dan kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit misalnya kredit usaha, kredit modal kerja, kredit KPR, kredit mobil, kartu kredit, student loan dan lain sebagainya. Yang kedua ada yang disebut sebagai investment bank contohnya Goldman Sachs, Lehman Brothers, Merril Lynch, Morgan Stanley. Ada 3 jenis kegiatan utama bank - bank ini yaitu investment banking, sales and trading dan research, yang menjadi tonggak utama kecanggihan pasar modal di Amerika Serikat.
Setiap bentuk usaha memerlukan modal, baik dalam bentuk modal investasi maupun modal kerja. Di Amerika ada 2 cara untuk mendapatkannya, pertama kita bisa meminjam ke bank commercial dan cara yang kedua adalah dengan metode securitization yang dijalankan oleh divisi investment banking.
Dalam proses investment banking ada 2 cara untuk mendapatkan modal. Yang pertama adalah dengan menjual saham kepada publik dengan proses IPO. Dan yang kedua adalah dengan meminjam kepada public dengan menerbitkan bond (surat utang). Selain perusahaan - bentuk badan hukum lain seperti pemerintah dan pemerintah daerah juga bisa menerbitkan surat utang ini (misalnya Surat Utang Negara). Proses ini dilakukan oleh perusahaan dengan dibantu oleh investment bank.
Dengan semakin canggihnya financial engineering di Amerika, para manajer keuangan di sana menjadi semakin kreatif. Timbul suatu ide bagaimana kalau pada kredit-kredit rumah seperti KPR itu dilakukan proses securitization? Dengan kata lain kalau sebelumnya perusahaan yang menerbitkan bond setiap bulan misalnya harus mencicil hutangnya kepada masyarakat - dengan analogi yang sama - pembayaran cicilan rumah di Amerika yang tadinya merupakan hak dari bank umum sekarang dipaketkan/securitized oleh divisi investment banking dari investment bank dan diperjualkan oleh divisi sales & tradingnya kepada publik.
Proses securitization ini banyak dilakukan oleh Lehman Brothers dan Merril Lynch dan paket “surat berharga” tersebut diperjualkan ke seluruh dunia. Termasuk bank-bank di Eropa dan Asia - (serta Indonesia).
Mengapa karena surat berharga ini menjadi salah satu alternatif investasi yang dilakukan oleh perusahaan - perusahaan pengelola keuangan dunia? Misalnya perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk premi asuransi. Kemudian perusahaan ini menginvestasikan uangnya dengan membeli berbagai macam saham, bond, komodities, real estate dan lain sebagainya. Celakanya banyak dari uang-uang ini dibelanjakan dalam bentuk surat berharga yang berbasiskan pembayaran kredit KPR di Amerika ini.
Krisis terjadi pada saat nilai surat-surat berharga ini menjadi nol alias valueless. Selama para pemilik rumah di Amerika bisa bayar cicilan rumah - ya semuanya akan berjalan lancar. Lalu mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini karena suku bunga di Amerika Serikat sangat rendah selama bertahun-tahun. Begitu rendahnya sehingga memicu orang untuk ramai-ramai untuk membangun rumah. Dengan harapan rumahnya bisa dijual kembali untuk mendapatkan uang. Jadi para penduduk Amerika mengajukan kredit KPR ke bank - bangun rumah - harga rumah naik - jual rumah - bayar hutang - mendapatkan profit. Kalau tidak sanggup dapat KPR bisa dapat fasilitas subprime mortgage (bunga lebih tinggi dari normal). Saking ramainya orang-orang membangun rumah - stok rumah di Amerika menjadi oversupply. Harga rumah turun. Akibatnya ramai-ramai orang mengajukan default alias bangkrut. Bank - bank sekarang mendapatkan begitu banyak aset yang nilainya jatuh dan kehilangan sumber pendapatan kas. Surat berharga nilainya menjadi nol karena arus kas yang timbul dari cicilan rumah tidak ada lagi. Amerika rontok seluruh dunia kebagian.
Dampak Krisis Global bagi Indonesia
Saham
Dengan penutupan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Rabu, 8 November 2008, Ketika itu kan Econit dalam Economic Outlook menyebut tahun 2008 sebagai ‘Tahun Balon’ (Year of The Bubbles), bahwa akan terjadi koreksi dan gelembung finansial akan pecah. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BEI untuk pertama kalinya dalam sejarah melakukan penghentian perdagangan saham, karena penurunan indeks yang besar, yakni mencapai 10,30%. Suspensi perdagangan pada sekitar pukul 11.06 WIB, Rabu 8 November 2008, karena IHSG turun 168,052 poin jadi 1.451,669. Selain masalah di pasar bursa, ekonomi Indonesia juga mengalami pengaruh akibat kurs rupiah yang terus melorot, dan pada perdagangan di valuta hari Rabu (8/10) sempat menyentuh angka Rp9.700 per dolar Amerika Serikat (AS). Ini merupakan dampak langsung terhadap perekonomian Indonesia akibat krisis industri keuangan AS yang berimbas kepada krisis ekonomi global.
Selain itu pasar finasial (saham) juga sangat terpengaruh oleh krisis
keuangan Amerika, sebab perputaran uang dipasar finansial -baik saham maupun
valas masih didominasai oleh aliran dana dari luar negeri, termasuk beberapa
perusahaan industri minyak sawit yang masuk dalam pasar saham ini dalam
Indeks Saham Gabungan (ISG). Pasar finansial merupakan dimana uang panas
"hot maney" bercokol. Artinya uang dalam pasar finansial bisa tiba-tiba
pergi dan bisa berdampak pada nilai tukar Rupiah. Bulan oktober 2008 nilai
tukar Rupiah bahkan anjlok hingga angka Rp 11.700 terhadap mata uang dolar
Amerika. Hal tersebut terjadi karena pasokan dollar dalam negeri menurun
akibat meningkatnya permintaan terhadap dollar.

Ekspor
Akibat orientasi eksport produk yang terlalu bertumpu pada pasar Amerika
mengakibatkan hantaman telak bagi Indonesia karena daya beli komsumsi
Amerika akan merosot akibat krisis finasial yang menerpanya. Bagi
Indonesia, krisis ini akan memiliki dampak yang saling terkait diberbagai
sektor. Pada akhirnya, semua ini akan memperlambat pertumbuhan. Krisis ekonomi global memang membuat banyak pesanan produk ekspor asal Indonesia dihentikan atau ditunda pengirimannya. Tapi di sisi lain, harga sejumlah produk ekspor Indonesia justru naik. Salah satunya produk teh hitam asal Desa Kaligua di Brebes, Jawa Tengah. Harga teh hitam memang naik menjadi US$ 12 per kilogram. Sebelum krisis ekonomi global, harga teh hitam hanya US$ 9 per kilogram. Meski demikian, jika krisis ekoniomi global terus berlanjut, bukan tak mungkin daya beli masyarakat luar negeri ikut merosot. Oleh karena itu, PT Perkebunan Nasional IX berupaya menurunkan biaya produksi. Salah satunya mengganti bahan bakar minyak menjadi kayu bakar. Saat ini, 85% hasil Kebun Teh Kaligua yang berada di lereng Gunung Slamet diekspor ke Eropa, Amerika, dan Timur Tengah. Pabrik Teh Kaligua memproduksi sekitar 4,2 ton teh per bulan yang dipetik dari lahan teh seluas 480 hektare.
Adapun dampak-dampak lain yang terjadi pada perekonomian Indonesia meliputi:

Pertama, krisis global akan menyebabkan terganggunya stabilitas makro
nasional. Ini dimulai dengan pertumbuhan yang melambat, karena permintaan
produk dalam negri oleh pihak konsumen luar negeri yang menurun memaksa
industri dalam negeri harus memangkas biaya produksi dimana cara yang paling
mudah adalah dengan mengurangi tenaga kerja termasuk mem-phk buruh. Ini
berkaitan erat dengan inflasi yang merayap terus naik, juga factor
peningkatan suku bungga yang mengakibatkan mengikisnya pendapatan riil
rumah tangga akibat besarnya biaya yang dikaitkan dengan tinggi rendahnya
bunga.

Kedua, dampak krisis global akan menohok secara langsung dan tidak langsung
industri nasional. Bagi perusahaan yang bergerak disektor industri, kenaikan
harga minyak akan meningkatkan biaya produksi langsung berupa biaya
penggunaan BBM. Selain itu,akan meningkatkan biaya harga komponen (raw
materials) impor maupun lokal. Kenaikan ini juga otomatis akan meningkatkan
ongkos transportasi dalam jalur distribusi.

Ketiga, peningkatan inflasi dan harga barang industri, serta kenaikan harga
BBM akan menggerus pendapatan riil rumah tangga. Hal ini pada gilirannya
akan dimanifestasikan dalam bentuk penurunan tingkat konsumsi dan investasi
domestik, yang akan semakin menambah tekanan ke bawah pada tingkat
pertumbuhan.

Keempat, Krisis keuangan yang terjadi di Indonesia langsung direspon oleh Bank Indonesia dengan menaikkan suku bunga, dan kenaikan suku bunga tersebut diharapkan menahan ambruknya nilai rupiah terhadap dollar supaya tidak lebih ambruk lagi. Hal tersebut lebih dikarenakan banyaknya penawaran saham&obligasi yang dilakukan investor asing karena ingin menarik dananya dari Indonesia. Banyaknya investor asing menarik dana investasinya dari Indonesia mengakibatkan nilai tukar Rupiah menurun dan kegiatan di Pasar Modal menjadi lesu serta menyebabkan sector riil juga lesu. Produk ekspor Indonesia banyak yang tidak terjual dapat merugikan perusahaan – perusahaan ekspor, atau bahkan bisa “gulung tikar”.
Keadaan seperti sekarang ini akan sangat berpengaruh juga terhadap kegiatan operasional perusahaan – perusahaan. Karena suku bunga dinaikkan, mau tidak mau banyak perusahaan – perusahaan yang sedang membutuhkan dana akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dari pasar keuangan maupun perbankan. Selain mengalami kesulitan dalam mendapatkan sumber dana, juga akan mengalami kesulitan dalam mengalokasikan dananya kedalam investasi yang efisien dan menguntungkan. Berarti saat ini perusahaan – perusahaan lebih dituntut untuk menggunakan dana yang ada kedalam investasi yang benar – benar menguntungkan, dan diperlukan analisis yang komprehensif mengenai lahan investasi yang akan digarap perusahaan. Tetapi hal tersebut juga akan menghadapi resiko yang besar, sama halnya dengan hanya berdiam diri bertahan dalam keadaan krisis seperti sekarang ini.

DERITA BATIN

Gelisah dan gundah
Menyelimuti hatiku….
Rasa bimbangku tentang suatu masalah
Masalah yang dihadapi di dunia

Batinku mendengud, mengeluh
Karena harus menyimpan derita yang berat
Pikiranku kosong
Hatiku Sunyi
Ada apa denganku kini ?

Akankah ku bisa merasakan damai dan tentram….
Ya Robbi……
Sembuhkanlah derita batinku
Sejukkan dengan kaimanan yang kuat….

OMONG KOSONG

Layaknya mentari yang bersinar
Seperti cahaya yang memberi kehangatan
Semua yang dibicarakan
Entah bermakna atau tidak……

Kau bilang semua butuh fakta
Semua butuh realita
Tapi nyatanya… Apa yang terjadi
Hanya cerita tak menentu dan bohong

Mana arti dalam katamu
Mana omonganmu yang bermutu
Kini tinggal omong kosong……..

TAK PERLU

Tak perlu marah
Tak perlu sedih
Tak perlu saling menyalahkan
Tak perlu saling menuduh

Kita ini sama
Sama-sama hanya manusia
Yang hidup didunia…
Yang katanya hanya panggung sandiwara
Sudahlah, sudahi saja semuanya
Tak perlu bertengkar
Kita kembalikan semuanya pada Robb semesta alam.

DESAH PELIPUR KALBU

Menjerit, namun tak menentu
Bicara pun seakan mulutku telah terkunci
Kalbuku tlah sirna
Dengan sebuah rasa sakit yang mendalam

Desahanku, tangisku
Tak berarti apa-apa
Semuanya sungguh tak ada nilainya
Biarpun terkoyak sekalipun

Tuhan…………………………….
Aku hanya hambamu yang lemah
Yang dhoif, yang penuh dengan dosa dan khilaf

Pertengkaranku dengan sesama umat manusia
Buatku tahu apa arti hidup sesungguhnya…..
Sadarkanku atas kesalahan-kesalahan…
Ya ! Kesalahan semua yang ada dalam diriku

Semoga desahanku ini
Buatmu mengertiku…. Teman